Jumat, 15 Juli 2011

Menkominfo: Pemerintah Miliki Kewajiban Kontrol Sosial Media



Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring kembali menelurkan gagasan kontroversial. Dia menyebut pemerintah memiliki kewajiban mengontrol internet termasuk sosial media. Langkah ini perlu dilakukan untuk menghindari pergolakan.

"Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengontrol internet, jangan sampai seperti Tunisia dan Libya yang gagal dalam mengontrol media sosial seperti Facebook dan Twitter, sehingga terjadi pergolakan di negerinya," jelas Tifatul.

Hal itu disampaikannya usai Pembukaan Roadshow Sosialisasi Internet Sehat dan Aman di SD Menteng 03, Jalan Cilacap nomor 5, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2011).

Tifatul menjelaskan pentingnya kontrol dilakukan. Tujuannya baik, yaitu mengajarkan warga agar bertanggung jawab atas yang dilakukan.

"Dahulu itu kontrol terhadap pemerintah dilakukan melalui DPR, tapi sekarang kontrol dan kritisi terhadap pemerintah sudah ramai dilakukan melalui media sosial. Mereka (masyarakat) memang bebas mengeluarkan pendapat, tapi harus bertanggung jawab," tuturnya.

Ide ini dinilai sebagai hal yang mustahil dilakukan. Sebagai negara demokratis, jika hal tersebut diberlakukan maka akan mendapat penentangan masyarakat.

"Omong kosong sosial media bisa dikontrol. Tifatul jangan menginginkan hal-hal yang mustahil," kata pakar komunikasi politik, Tjipta Lesmana, saat dihubungi detikcom, Kamis (14/7/2011).

Tjipta mengatakan, pernyataan Tifatul itu bisa merupakan gagasan pribadinya atau juga gagasan Presiden SBY selaku kepala pemerintahan. Jika itu gagasan SBY, kata Tjipta, seharusnya sebagai presiden yang masih mendapat dukungan mayoritas publik, ia tidak perlu takut akan perkembangan sosial media.

"Kalau bukan pemerintahan dzalim, SBY tidak perlu takut. Kalau takut, berarti ada apa-apa dengan pemerintah," kata Tjipta.

Menurutnya, new media dan sosial media hanya layak ditakuti pemerintah otoriter dan pemerintah yang menyalahgunakan kekuasaan. Tidak seperti media mainstream, lewat sosial media, masyarakat bisa memuat informasi penyalahgunaan kekuasaan pemerintah dengan rahasia.

"Kalau menulis di koran atau diskusi di televisi bisa diancam," kata Tjipta.



0 comments:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates